nama : Andhika Adhari
npm : 20207100
kelas : 4EB14
Akuntan pemerintah merupakan salah satu cabang dari bidang akuntansi yang sudah cukup lama dikenal di Negara-negara maju, khususnya di amerika serikat. Hal ini terbukti, karena sejak tahun 1921, amerika serikat telah memiliki undang-undang ( Budget and Accounting Act tahun 1921 ) yang kemudian pada tahun 1950 disempurnakan menjadi budget and accouting procedure act tahun 1950. Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instasi pemerintah yang tugas pokonya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditunjukkan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak profesi akuntan pemerintah yang bekerja di instasi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengwasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BAPEKA ), serta instansi pajak. BPKP adlah instansi pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia dalam bidang pengwasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Bapeka adalah unit organisasi di bawah Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), yang tugasnya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan Presiden RI dan aparat di bawahnya kepada dewan tersebut. Instansi pajak adlah unit organisasi di bawah Departemen keuangan yang tugas pokok adalah mengumpulkan beberapa jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah. Tugas pokok akuntan yang bekerja di instansi pajak adlah mengaudit pertanggungjawaban keuangan masyarakat wajib pajak kepada pemerintah dengan tujuan untuk memverifikasi apakah kewajiban pajak telah dihitung oelh wajib pajak sesuai dengan keuntungan yang tercantum dalam undang-undang pajak berlaku.
1.1 Akuntan Perusahaan dan Akuntan Pemerintahan
Pada dasarnya akuntan pemerintahan memiliki kesamaan dengan bidang akuntansi lainnya ( contoh: akuntan perusahaan ) hanya saja perbedaannya terletak pada obyek yang dipelajarinya. Akuntan perusahaan bidang akuntansi yang berkaitan dengan perusahaan yang hanya mengejar profit ( keuntungan ), sedangkan akuntan pemerintahan bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah yang bertujuan tidak untuk mencari laba.
Karateristik akuntan perusahaan dan akuntan pemerintahaan :
1. Kegiatan pemerintah dikhususkan tidak untuk mencari laba, sedangkan kegiatan perusahaan dikhususkan untuk mencari profit yang banyak.
2. Tujuan pemerintah hanya untuk meberikan jasa-jasanya bagi masyarakat dan untuk kebutuhan anggota masyarakat yang secara social sangat diperlukan.
Menurut Lalu Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktek akuntansi pemerintah dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
1. Teori dan praktek akuntansi bisnis ( Business Accounting ).
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba, dan akuntansi pemerintahan.
3. Teoti dan praktek akuntansi social ( Social Accounting ).
Beberapa kesimpulan tentang karateristik akuntan pemerintahan sebagai berikut :
1. Dalam lembaga pemerintahan pencatatan pemilikin pribadi tidak diperlukan, karena secara umum lembaga pemerintah tidak hanya dimiliki secara pribadi.
2. Pada dasarnya akuntansi pemerintah disetiap Negara sangat berbeda, karena akuntansi pemerintah sangat dipengaruhi sistem akuntansi negara bersangkutan dan juga tergantung pada sistem pemerintahannya juga.
3. Akuntansi pemerintah tidak dipisahkan dari mekanisme pengurusan keuangan serta sistem keuangan Negara.
Akuntan pemerintah merupakan salah satu cabang dari bidang akuntansi yang sudah cukup lama dikenal di Negara-negara maju, khususnya di amerika serikat. Hal ini terbukti, karena sejak tahun 1921, amerika serikat telah memiliki undang-undang ( Budget and Accounting Act tahun 1921 ) yang kemudian pada tahun 1950 disempurnakan menjadi budget and accouting procedure act tahun 1950. Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instasi pemerintah yang tugas pokonya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditunjukkan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak profesi akuntan pemerintah yang bekerja di instasi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengwasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BAPEKA ), serta instansi pajak. BPKP adlah instansi pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia dalam bidang pengwasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Bapeka adalah unit organisasi di bawah Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), yang tugasnya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan Presiden RI dan aparat di bawahnya kepada dewan tersebut. Instansi pajak adlah unit organisasi di bawah Departemen keuangan yang tugas pokok adalah mengumpulkan beberapa jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah. Tugas pokok akuntan yang bekerja di instansi pajak adlah mengaudit pertanggungjawaban keuangan masyarakat wajib pajak kepada pemerintah dengan tujuan untuk memverifikasi apakah kewajiban pajak telah dihitung oelh wajib pajak sesuai dengan keuntungan yang tercantum dalam undang-undang pajak berlaku.
1.1 Akuntan Perusahaan dan Akuntan Pemerintahan
Pada dasarnya akuntan pemerintahan memiliki kesamaan dengan bidang akuntansi lainnya ( contoh: akuntan perusahaan ) hanya saja perbedaannya terletak pada obyek yang dipelajarinya. Akuntan perusahaan bidang akuntansi yang berkaitan dengan perusahaan yang hanya mengejar profit ( keuntungan ), sedangkan akuntan pemerintahan bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah yang bertujuan tidak untuk mencari laba.
Karateristik akuntan perusahaan dan akuntan pemerintahaan :
1. Kegiatan pemerintah dikhususkan tidak untuk mencari laba, sedangkan kegiatan perusahaan dikhususkan untuk mencari profit yang banyak.
2. Tujuan pemerintah hanya untuk meberikan jasa-jasanya bagi masyarakat dan untuk kebutuhan anggota masyarakat yang secara social sangat diperlukan.
Menurut Lalu Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktek akuntansi pemerintah dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
1. Teori dan praktek akuntansi bisnis ( Business Accounting ).
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba, dan akuntansi pemerintahan.
3. Teoti dan praktek akuntansi social ( Social Accounting ).
Beberapa kesimpulan tentang karateristik akuntan pemerintahan sebagai berikut :
1. Dalam lembaga pemerintahan pencatatan pemilikin pribadi tidak diperlukan, karena secara umum lembaga pemerintah tidak hanya dimiliki secara pribadi.
2. Pada dasarnya akuntansi pemerintah disetiap Negara sangat berbeda, karena akuntansi pemerintah sangat dipengaruhi sistem akuntansi negara bersangkutan dan juga tergantung pada sistem pemerintahannya juga.
3. Akuntansi pemerintah tidak dipisahkan dari mekanisme pengurusan keuangan serta sistem keuangan Negara.
1.2 Tujuan Akuntan Pemerintahan
Menurut America Accounting Association, tujuan akuntan untuk setiap bentuk organisasi adalah untuk informasi bagi :
1. Pengembilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan daya yang terbatas.
2. Pengarahan dan pengendalian sumber daya manusia dan bahan baku secara efektif.
3. Pengurusan dan pelaporan penyimpanan berbagai sumber daya.
4. Pemberian kontribusi agar dapat tercapai efektif organisasi.Lalu Hendry Yujana. Akuntansi pemerintahan ( Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Univetsitas Indonesia, 1992), halaman 7.
Revrisond Baswir, op.cit., halaman 8.
American Accounting Association. Committee to prepare a statement of basic accounting theory, statement of basic accounting theory (Evanston, III,: AAA, 1996),p.4.
Drs. Mulyadi, M.Sc. dan Drs. Kanaka Puradiredja. Auditing. Edisi ke-5 Jakarta : Penerbit Salemba Empat. Tahun 1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar