SEJARAH IFRS
Internasional konvergensi standar akuntansi bukanlah ide baru. Konsep konvergensi pertama muncul di akhir 1950-an dalam menanggapi pasca Perang Dunia II integrasi ekonomi dan peningkatan terkait dalam arus modal lintas-perbatasan. Upaya awal berfokus pada harmonisasi-mengurangi perbedaan antara prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam pasar modal utama di seluruh dunia. Pada tahun 1990-an, gagasan harmonisasi digantikan oleh konsep-perkembangan konvergensi satu set berkualitas tinggi, standar akuntansi internasional yang akan digunakan dalam setidaknya semua pasar modal utama.
Internasional Komite Standar Akuntansi, yang dibentuk pada tahun 1973, adalah standar internasional pertama-pengaturan tubuh. Saat itu direorganisasi pada tahun 2001 dan menjadi standar setter independen internasional, Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sejak itu, penggunaan standar internasional telah berkembang pesat. Pada 2009, Uni Eropa dan lebih dari 100 negara-negara lain baik membutuhkan atau mengizinkan penggunaan standar internasional pelaporan keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB atau varian lokal mereka.
FASB dan IASB telah bekerja bersama sejak tahun 2002 untuk meningkatkan dan bertemu AS prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dan IFRS. Pada 2009, Jepang dan China juga bekerja untuk berkumpul standar mereka dengan SAK. Dan yang terakhir, pada bulan Februari 2010, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengeluarkan pernyataan untuk mendukung konvergensi standar akuntansi dan global yang juga mengarahkan staf SEC untuk mengembangkan dan melaksanakan rencana kerja bidang tertentu dan faktor-faktor SEC akan dipertimbangkan dalam memutuskan apakah dan bagaimana untuk memasukkan SAK ke dalam sistem pelaporan keuangan AS.
DEFINISI IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
STRUKTUR IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
· International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
· International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
· Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Sampai sekarang Indonesia belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada SAK (standar akuntansi keuangan lokal). Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1: IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008 |
1. IAS 2 Inventories. 2. IAS 10 Events after balance sheet date. 3. IAS 11 Construction contracts. 4. IAS 16 Property, plant and equipment. 5. IAS 17 Leases. 6. IAS 18 Revenues. 7. IAS 19 Employee benefits. 8. IAS 23 Borrowing costs. 9. IAS 32 Financial instruments: presentation. 10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement. 11. IAS 40 Investment propert. |
Tabel 2: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 |
1. IFRS 2 Share-based payment. 2. IFRS 4 Insurance contracts. 3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations. 4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources. 5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures. 6. IAS 1 Presentation of financial statements. 7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements. 8. IAS 28 Investments in associates. 9. IFRS 3 Business combination. 10. IFRS 8 Segment reporting. 11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors. 12. IAS 12 Income taxes. 13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates. 14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans. 15. IAS 31 Interests in joint ventures. 16. IAS 36 Impairment of assets. 17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets. 18. IAS 38 Intangible assets. |
Tabel 3: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 |
1. IAS 7 Cash flow statements 2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance 3. IAS 24 Related party disclosures 4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies 5. IAS 33 Earning per share 6. IAS 34 Interim financial reporting 7. IAS 41 Agriculture |
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Penerapan IFRS ini sendiri secara internasional dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan
mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparansi keuangan.
6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. PASAR modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
Referensi
http://www.fasb.org/cs/ContentServer%3Fc%3DPage%26pagename%3DFASB%252FPage%252FSectionPage%26cid%3D1176156304264
Nama : Andhika Adhari
Npm : 20207100
Kelas : 4EB14
Dosen :Loso Kartono